PEKANBARU-Kabar gembira datang dari IAI Diniyyah Pekanbaru, pasalnya Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAI Diniyyah Pekanbaru, Muhammad Hafiz meraih gelar doktor Pendidikan Agama Islam di Pascasarjana UIN Antasari, Banjarmasin.
Dr. Muhammad Hafiz, M. Pd, berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul "Transformasi Pendidikan Islam Kerajaan Siak dan Kerajaan Indragiri pada Tahun 1900-1946 di Riau" di hadapan 7 orang penguji saat sidang terbuka yang berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Antasari, Banjarmasin pada Rabu, 31 Juli 2024.
7 orang pengujinya itu adalah Prof. H. Zulfa Jamalie, Ph. D, Dr. Wahyudin, M. Si, Prof. Dr. H. Syaifuddin Sabda, M. Ag, Prof. Dr. Drs. Ersis Warmansyah Abbas, BA., M. Pd, Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA, Dr. H. Fahmi Hamdi, Lc., MA, dan Dr. Ali Mu'ammar ZA, SSI., MA.
"Alhamdulillah, saya berhasil juga menyelesaikan pendidikan Doktor saya. Semoga dengan ilmu ini saya bisa berpartisipasi dengan baik untuk kemajuan bangsa, terutama untuk kemajuan pendidikan keislaman, " ujar Muhammad Hafiz.
"Saya juga berterima kasih kepada segenap Pimpinan dan jajaran pengurus Yayasan dan Kampus IAI Diniyyah Pekanbaru yang telah banyak memberi bantuan dan support baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Semoga gelar doktor ini bisa menjadi kekuatan tersendiri bagi IAI Diniyyah Pekanbaru, " sambungnya.
Tercatat, Dr. MuhammadHafiz, M. Pd merupakan doktor ke 14 di kampus IAI Diniyyah Pekanbaru. IAI Diniyyah Pekanbaru memiliki 3 Fakultas dan 6 Prodi, yaitu pertama, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, dengan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), kedua, Fakultas Dakwah, dengan Prodi Psikologi Islam dan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), kedua, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dengan Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Perbankan Syariah. Semua Prodi terakreditasi di BAN-PT. Bagi Bapak/Ibu dimanapun berada yang ingin kuliah di IAI Diniyyah Pekanbaru bisa hubungi 0852-7102-1543. Sistem kuliah bisa hybrid. (fy)
Baca juga:
Ustadz Abdul Somad: Cara Bersyukur
|